Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menampik Komisi I DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang UU TNI. Menurutnya, proses pembahasan regulasi tersebut telah lama dilakukan.
Hal ini disampaikan Dasco saat jumpa pers terkait polemik RUU TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam RUU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu dan kemudian dibahas di Komisi I termasuk mengundang partisipasi publik," ujar Dasco.
Ia menegaskan, tak ada rapat tertutup dalam membahas RUU TNI, termasuk di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat konsinyering di Hotel Fairmont sedianya terbuka.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata dia.
Ia menuturkan, konsinyering dalam tahapan pembahasan UU telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedianya rapat konsinyering di Hotel Fairmont digelar 4 hari, namun karena efisiensi hanya 2 hari.
"Walaupun cuma 3 pasal tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain perlu juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," tandas Dasco.