A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kata Pramono Anung Soal Masih Banyak Tanah di Bantaran Sungai Ilegal, Bakal Ambil Alih? - Ntvnews.id

Kata Pramono Anung Soal Masih Banyak Tanah di Bantaran Sungai Ilegal, Bakal Ambil Alih?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 12:48
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi soal masih banyaknya tanah berstatus ilegal di bantaran sungai Jakarta.

"Kalau tanah bersertifikat ilegal maka statusnya harus kita dalami dan kita benarkan dulu," kata Pramono di Balaikota Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

"Kalau memang betul-betul ilegal ya nanti pemerintah akan mengambil tindakan untuk itu. Tetapi kan persoalan pertanahan ini tidak sepenuhnya kewenangannya ada di pemerintah Jakarta," sambung dia.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Pramono lantas mengatakan, bahwa kewenangan utama dari permasalahan tersebut di Kementerian ATR. Maka, Pemprov DKI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR.

"Sebagian kewenangan yang utama itu di kementerian ATR sekarang ini. Sehingga dengan demikian kami pasti akan melakukan koordinasi dengan kementerian ATR hal yang berkaitan dengan bagaimana status tanah-tanah tersebut," pungkas Pramono Anung.

x|close