Dasco: Kapolri Janji Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 13:57
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (baju tahanan). (NTVNews.id) Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (baju tahanan). (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus dugaan pencabulan anak, pornografi dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Kalau khusus untuk kasus itu, kami selaku pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan aspirasi dari teman-teman Komisi III DPR," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Dari hasil komunikasi tersebut, kata Dasco, Kapolri berjanji akan menindak tegas AKBP Fajar. Hal itu dilakukan baik melalui proses etik maupun sanksi pidana.

"Tentunya sudah dijawab juga oleh Kapolri, bahwa Kapolri dalam hal ini akan bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini, baik dari sisi etika maupun pidananya," kata dia.

Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mmenggelar sidang etik terhadap AKBP Fajar, hari ini.

“Memang jadwal sidangnya pagi ini makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

AKBP Fajar sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Ia telah dimutasi menjadi perwira menengah Yanma Polri.

Fajar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba. Sejauh ini terdapat tiga orang anak yang menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, dan seorang perempuan dewasa berusia 20 tahun.

x|close