Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menegaskan bahwa salah satu persyaratan dalam proses seleksi guru untuk Sekolah Rakyat adalah memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pihaknya akan menyeleksi guru yang telah memiliki sertifikasi PPG Prajabatan, khususnya mereka yang belum memperoleh penempatan di institusi mana pun.
“Oh, gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan. Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan,” ujar Nunuk usai menghadiri Taklimat Media Rapor Pendidikan 2025 di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 50 ribu guru lulusan PPG yang belum mendapatkan penempatan, dan mereka siap mengikuti seleksi sebagai tenaga pengajar di Sekolah Rakyat.
Terkait persyaratan tambahan, Nunuk menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada syarat khusus yang diajukan dalam proses rekrutmen guru untuk sekolah yang direncanakan mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2025-2026.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Jumat, 14 Maret 2025 menyampaikan bahwa guru yang lolos seleksi nantinya akan menjalani pendidikan khusus sebelum mulai mengajar di Sekolah Rakyat.
Mengenai lokasi penempatan, Mensos menegaskan bahwa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akan ditempatkan di unit Sekolah Rakyat yang berada di dekat tempat tinggal mereka.
Ia juga menambahkan bahwa proses rekrutmen siswa dan guru direncanakan akan dimulai pada akhir Maret atau awal April 2025, setelah memperoleh persetujuan dari Presiden.
Sumber: Antara