Puan: Tidak Ada Tarik Menarik dalam Pembahasan RKUHAP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2025, 13:57
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada tarik menarik dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, surat presiden (supres) mengenai rencana Undang-undang KUHAP baru diterima DPR dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

“Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya. Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan. Memang domainnya itu domain Komisi III,” ujar Puan setelah Sidang Paripurna, di Kompkes Parlemen, Senaya, Senin, 25 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan membahas revisi KUHAP akan ditentukan setelah masa sidang kembali dibuka.

Baca Juga: DPR Jamin Kejaksaan Tetap Bisa Usut Korupsi di RKUHAP

“Namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan dibahas di mana,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembahasan tetap berada di Komisi III DPR, Puan menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dibuat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismeny,’ tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman terkait pembahasan revisi KUHAP di DPR RI.

x|close