Pengacara Hasto: Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK Janggal!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 15:46
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ronny Talapessy (tengah) saat mendampingi Febri Diansyah di KPK. (NTVNews.id) Ronny Talapessy (tengah) saat mendampingi Febri Diansyah di KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai aneh pemanggilan Febri Diansyah, yang juga tim kuasa hukum Hasto. Menurut dia, pemanggilan Febri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, janggal.

"(Pemanggilan Febri) Suatu keanehan, suatu yang aneh dan ganjil," ujar Ronny saat mendampingi Febri, Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.

Diketahui, Febri dipanggil terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Febri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Ronny memandang, Febri tak terkait dalam kasus tersebut. "Karena Mas Febri tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus tersebut," kata dia.

Ia berharap, upaya penyidik ini bukan langkah KPK untuk mengganggu Febri dalam menjalankan tugasnya membela Hasto yang kini tengah diadili di persidangan dalam kasus terkait Harun Masiku.

"Semoga ini bukan bagian mengganggu profesi advokat dalam menjalankan tugas," ucapnya.

"Seperti kita ketahui, Mas Febri saat ini sedang mendampingi Pak Hasto Kristiyanto dalam persidangan," imbuh Ronny.

Sebelumnya, Febri mengaku bingung dengan pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK pada hari ini. Sebab, pemanggilan terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Padahal, sebelumnya KPK menggeledah kantor hukum Febri terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba ada panggilan terkait perkara Harun Masiku di perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang ditangani," ujar Febri saat mendatangi Gedung KPK, Kamis, 27 Maret 2025.

Diketahui, Febrie saat ini menjadi salah satu pengacara Hasto dalam kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun penggeledahan kantor Febri sendiri, lantaran ia pernah menjadi kuasa hukum SYL. Menurut KPK, honor pengacara yang diberikan kepada Febri sebesar Rp 1,3 miliar, diduga hasil korupsi SYL.

Febri mengaku tak mengetahui mengapa dirinya tiba-tiba dipanggil oleh KPK terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Sebab, ia belum diperiksa oleh penyidik.

"Saya nggak tahu faktornya apa dipanggil. Karena kan belum ada pertanyaan juga kan sampai nanti, saya belum diperiksa," tuturnya.

Pemeriksaan sendiri akhirnya ditunda. Penyebabnya, penyidik KPK cuti jelang Lebaran 2025. Adapun Febri hadir dalam panggilan, usai sidang Hasto yang digelar di hari dan waktu yang sama dengan panggilan penyidik.

Pemeriksaan dirinya, kata Febri, kemungkinan akan dilaksanakan usai Hari Raya Idulfitri.

"Jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule," tandas mantan juru bicara KPK.

x|close