Ntvnews.id, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menghadiri panggilan penyidik KPK pada hari ini. Febri dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai Febri yang juga kuasa hukum Hasto itu, tak terkait dengan kedua kasus tersebut.
"Karena Mas Febri tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus tersebut," ujar Ronny saat mendampingi Febri, Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Karenanya ia menilai aneh dan janggal pemanggilan Febri sebagai saksi atas kasus tersebut.
Ia berharap, upaya penyidik ini bukan langkah KPK untuk mengganggu Febri dalam menjalankan tugasnya membela Hasto yang kini tengah diadili di persidangan dalam kasus terkait Harun Masiku.
"Semoga ini bukan bagian mengganggu profesi advokat dalam menjalankan tugas," ucapnya.
"Seperti kita ketahui, Mas Febri saat ini sedang mendampingi Pak Hasto Kristiyanto dalam persidangan," imbuh Ronny.
Apalagi, beberapa hari setelah sidang perdana Hasto, kantor Febri digeledah KPK. Ini terkait kasus pencucian uang diduga hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri sendiri merupakan eks pengacara SYL.
"Lima hari setelahnya ada penggeledahan di kantor lama Mas Febri. Kemudian ada panggilan-panggilan, contohnya hari ini, bertepatan dengan persidangan," tuturnya.
"Ini kan publik bisa juga menilai, tujuan dari pemanggilan Saudara Febri ini, adalah bagian dari proses, kita lihat ya, profesi advokat dalam menjalankan tugas," imbuh Ronny.
Ia lantas meminta KPK profesional dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum. "Tidak berdasarkan dari pesanan politik," ucapnya.
Jika ada kriminalisasi terhadap Febri, kata Ronny, tentunya akan menjadi preseden buruk bagi dunia penegakan hukum. Menurutnya akan terjadi kemunduran.
"Rekan-rekan advokat 15 organisasi menyatakan sikap, menolak kriminalisasi yang dilakukan kepada advokat, dalam hal ini kami menduga akan terjadi pada Saudara Febri," tandasnya.
Adapun pemeriksaan terhadap Febri akhirnya ditunda. Penyebabnya, penyidik KPK banyak yang mengambil cuti jelang Lebaran 2025.