A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menkomdigi Ungkap Temukan Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Indonesia - Ntvnews.id

Menkomdigi Ungkap Temukan Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Mar 2025, 11:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menkomdigi Meutya Hafid Menkomdigi Meutya Hafid (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sebanyak 5,5 juta konten pornografi anak telah ditemukan di Indonesia. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus konten pornografi anak terbesar keempat di dunia.

"Memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.

Pernyataan ini disampaikan Meutya saat berada di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Baca Juga: Menkomdigi Bakal Sanksi Berat Platform yang Tak Hapus Konten Pornografi Anak dalam Waktu 1x4 Jam

Selain itu, Meutya juga mengungkapkan data mengenai tingginya angka perundungan daring serta akses anak-anak terhadap judi online. Sebanyak 48 persen anak-anak di Indonesia mengalami perundungan secara daring.

"48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80 ribu anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," kata Meutya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Artis dan Model di Jawa Timur

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa PP yang baru diluncurkan akan menjadi dasar hukum baru bagi penyelenggara platform digital untuk memastikan perlindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

“Bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Meutya.

x|close