WNI Sugianto Berpotensi Dapat Visa Jangka Panjang di Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 11:32
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan, Sugianto. Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan, Sugianto. (Instagram)

Ntvnews.id, Korea Selatan - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan, Sugianto, mendapat apresiasi luar biasa dari pemerintah setempat setelah menyelamatkan seorang lansia dari kebakaran hutan yang mengamuk di wilayah tersebut.

Aksinya yang heroik ini membuat Menteri Hukum Korea Selatan, Kim Seokwoo, mempertimbangkan pemberian visa kependudukan jangka panjang (F-2) sebagai bentuk penghargaan atas jasanya.

Baca Juga: Nelayan WNI di Korsel Jadi Sorotan Dunia Usai Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan yang melanda salah satu kawasan di Korea Selatan baru-baru ini menyebabkan kepanikan warga. Saat semua orang berusaha menyelamatkan diri, Sugianto dengan berani menerobos kepungan api demi menyelamatkan seorang lansia yang terjebak di dalam rumahnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh FOLKKONOHA (@folkkonoha)

Visa F-2 merupakan jenis visa kependudukan jangka panjang yang memberikan keleluasaan bagi pemegangnya untuk tinggal lebih lama dan mendapatkan berbagai hak istimewa di Korea Selatan.

Jika diberikan, ini akan menjadi penghargaan besar bagi Sugianto sebagai seorang WNI yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Saat ini, Kementerian Hukum Korea Selatan masih dalam tahap review untuk memproses status kependudukan jangka panjang bagi Sugianto. Jika permohonan ini disetujui, ia akan mendapatkan hak tinggal lebih lama di Korea Selatan.

x|close