KPK Klarifikasi soal Pemanggilan Adik Febri Diansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2025, 19:00
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi bahwa adik dari mantan penyidik KPK Febri Diansyah yaitu Fathroni Diansyah Edi tidak dipanggil hari ini, Selasa 8 April 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa Fathroni telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis lalu, 23 Maret 2025.

Baca Juga: Prabowo: 29 Ribu Distributor Pupuk Protes Usai Regulasi Dipangkas

“Sudah hadir tanggal 27 Maret. Namun, surat panggilan terlanjur terinput di sistem,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. <b>(Antara)</b> Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Sebelumnya, Tessa mengemukakan bahwa Fathroni dipanggil ke KPK pada Selasa ini sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Fathroni merupakan mantan anggota tim penasihat hukum SYL.

“Atas nama FDE, karyawan swasta,” ujarnya pada Selasa siang.

Adapun pada Jumat, Jumat 23 Maret 2025, Tessa menjelaskan Fathroni diperiksa untuk dikonfirmasi soal dokumen yang ditemukan penyidik di firma hukum Visi Law Office.

"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close