Ntvnews.id, Algiers - Pemerintah Aljazair telah memerintahkan agar 12 pejabat asal Prancis segera meninggalkan negaranya dalam kurun waktu 48 jam. Tindakan ini diambil menyusul penangkapan tiga warga Aljazair di Prancis dalam beberapa waktu terakhir.
Dilansir dari AFP, Selasa, 15 April 2025, sumber diplomatik menyebutkan bahwa pengusiran tersebut berlaku bagi 12 pejabat Prancis yang bertugas di Aljazair, termasuk sejumlah staf dari Kementerian Dalam Negeri Prancis.
Instruksi pengusiran ini disampaikan usai jaksa penuntut umum Prancis pada Jumat, 11 April 2025, mendakwa tiga warga Aljazair—salah satunya adalah seorang pejabat konsuler—atas dugaan keterlibatan dalam penculikan influencer asal Aljazair, Amir Boukhors, yang terjadi di wilayah pinggiran Paris pada April 2024.
Baca Juga: Israel Murka pada Prancis
Menanggapi langkah tersebut, pemerintah Prancis menyatakan akan mengambil sikap terhadap keputusan Aljazair.
"Saya meminta otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini... jika keputusan untuk memulangkan para pejabat kami dipertahankan, kami tidak mempunyai pilihan lain selain segera menanggapi," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot.
Kasus hukum terhadap tiga warga Aljazair itu muncul di tengah hubungan diplomatik yang sedang rapuh antara kedua negara. Aljazair menilai bahwa tindakan yang diambil oleh otoritas Prancis ini bertujuan untuk menggagalkan upaya memperbaiki hubungan bilateral yang telah dilakukan belakangan ini.