Ntvnews.id
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Meski begitu, Tessa menyampaikan bahwa keterangan lebih lengkap dari KPK akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai dilaksanakan.
Tak hanya menggeledah Kantor KONI Jawa Timur, sebelumnya penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berlokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.
Baca juga: 4 Hakim Ditangkap Gegara Kasus Suap, DPR: Mafia Peradilan Sangat Rusak!
Menurut Tessa, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021 hingga 2022.
Kasus ini sebenarnya sudah masuk tahap pengembangan sejak lama. Pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka. Dari total tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap.
Lebih rinci lagi, dari empat penerima suap, tiga orang diketahui merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.
Sedangkan dari pihak pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.
(Sumber: Antara)