Ntvnews.id, Jakarta - Hanya beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza yang diajukan AS, Indonesia mendesak semua pihak untuk mempercepat implementasi resolusi tersebut di lapangan guna mencegah terjadinya lebih banyak korban.
Dilansir dari VOA, Kamis, 13 Juni 2024, Dewan Keamanan PBB pada Senin, 10 Juni 2024, mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza dengan 14 anggota menyetujuinya dan satu negara, yaitu Rusia, abstain.
Resolusi tersebut merupakan proposal dari pemerintah Amerika. Dengan persetujuan ini, Dewan Keamanan PBB secara otomatis mendukung rencana tiga fase gencatan senjata yang diuraikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada 31 Mei, yang disebutnya sebagai inisiatif pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sidang PBB (Istimewa)
Kelompok miiltan Hamas menyambut baik resolusi tersebut, dan dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka siap bekerja sama dengan para mediator untuk menerapkan prinsip-prinsip rencana “yang konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami”.
Baca Juga: Mantan Jenderal Israel Beredel Cara Brutal IDF Bebaskan 4 Sandera
Menteri Kabinet Perang Israel Mundur, Terkuak Hal Ini Jadi Alasannya
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan “adopsi Resolusi DKPBB 2735 terkait proposal tiga fase gencatan senjata di Gaza merupakan langkah yang sudah lama tertunda, tetapi penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.”