Jokowi Tegaskan Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke TPUA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 12:35
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). (ANTARA (Aris Wasita))

Ntvnews.id, Solo - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pernyataan ini ia sampaikan usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.

"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," kata Jokowi.

Ia juga menekankan bahwa pihak TPUA tidak memiliki otoritas untuk mengatur dirinya terkait permintaan tersebut.

"Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tambahnya.

Menurut Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai keabsahan ijazah miliknya.

"Sudah sangat jelas. Kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," ujarnya.

Baca Juga: UGM Siap Hadirkan Semua Bukti Kalau Ijazah Jokowi Nggak Palsu

Sementara itu, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke kediaman presiden. Selain untuk bersilaturahmi, mereka juga ingin secara langsung mengetahui dan memverifikasi ijazah milik Jokowi.

"Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," kata Rizal.

Namun, dalam pertemuan tersebut, menurut Rizal, Jokowi belum bersedia menunjukkan ijazah aslinya seperti yang mereka harapkan.

"Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada menyatakan kesiapan untuk membuka seluruh dokumen akademik Presiden Jokowi apabila diperlukan dalam proses hukum di pengadilan.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Selasa, menegaskan bahwa pihak kampus memiliki seluruh dokumen yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa resmi yang telah menempuh pendidikan dan lulus dari Fakultas Kehutanan.

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kedatangan sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA ke Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa pagi, yang bertujuan meminta klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu.

(Sumber: Antara)

x|close