Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Kosan Jakpus Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Apr 2025, 22:12
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Orang Sedang Merekam Ilustrasi Orang Sedang Merekam (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Tindakan tidak terpuji ini dilakukan tersngka, yang diketahui merekam secara diam-diam seorang mahasiswi saat sedang mandi di kamar indekosnya di kawasan Jakarta Pusat.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila tersebut dan kini tengah menjalani proses hukum.

Ilustrasi Kekerasan Seksual <b>(FreePIk)</b> Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan UF sebagai tersangka.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

x|close