Sosok Wanita Bantu Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Milik Hakim Ali Muhtarom

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2025, 12:07
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
sosok wanita dalam video penggebrekan uang rp5.5 miliar bawah kasur sosok wanita dalam video penggebrekan uang rp5.5 miliar bawah kasur (INSTAGRAM BANDUNG TERKINI)

Ntvnews.id, Jakarta - Sosok wanita yang membantu Kejagung mengambil uang Rp5,5 miliar di bawah kasur milik Hakim Ali Muhtarom jadi sorotan publik.

Belum diketahui siapa wanita tersebut.

Dikutip dari akun bandung terkini, Tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar AS yang disimpan di bawah kasur milik Hakim Ali Muhtarom (AM) saat menggeledah rumahnya di Jepara, Jateng, Minggu (13/4/2025).

Ali Muhtarom merupakan salah satu tersangka kasus suap-gratifikasi terkait vonis lepas tiga korporasi besar dalam skandal ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Total dugaan suap dalam kasus ini mencapai Rp60 miliar, melibatkan beberapa hakim hingga panitera, dan perusahaan besar seperti Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.

Skandal ini mempertegas sorotan publik soal integritas lembaga peradilan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bandung Hari Ini (@bandung_hariini)

Diketahui, Kejagung menduga para tersangka menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp22,5 miliar. Sambil menunggu proses peradilan, 3 tersangka sementara waktu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Profil Hakim Ali Muhtarom Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di PN Jakarta Pusat. Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki yakni 1972082502201603105.

Dirangkum dari berbagai sumber, Ali Muhtarom memiliki perjalanan panjang dalam kariernya. Dia pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis. Soal kekayaan, Ali Muhtarom tercatat mempunyai harta senilai Rp1,3 miliar. Angka tersebut didasarkan dalam laporannya untuk LHKPN KPK pada 21 Januari 2025.

x|close