Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyebut ada tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) operasional TNI AL kepada Pertamina. Karenanya TNI AL meminta pemutihan tunggakan yang mencapai triliunan tersebut. Alasannya mengganggu kegiatan operasional.
Ini disampaikan Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025. Awalnya, Ali mengeluhkan bahan bakar yang digunakan untuk Angkatan Laut masih terbatas.
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," ujar Ali.
"Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," imbuhnya.
Atas itu, Ali berharap kebijakan bahan bakar dapat diatur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut dia, permasalahan bahan bakar harus terpusat di Kemhan.
"Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu," kata dia.
Ali mengungkapkan, penggunaan bahan bakar dinilai sangat penting untuk Angkatan Laut. Sebab, kata dia, bahan bakar digunakan untuk kapal-kapal yang ada agar tetap dalam kondisi baik.
"Memang yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, dan untuk menghidupkan air condition, AC karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," paparnya.
Di samping itu, kata Ali, saat ini harga bahan bakar Angkatan Laut masih berlaku harga industri. Ia pun berharap harga bahan bakar untuk Angkatan Laut dapat dialihkan menjadi subsidi.