Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terkait laporan yang menyebut dirinya menuduh ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi palsu.
“Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Laporan terhadap Roy Suryo dilayangkan oleh Tim Advocate Public Defender, yang merupakan bagian dari Peradi Bersatu. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ini 5 Inisial Nama yang Dilaporkan Jokowi Atas Tuduhan Ijazah Palsu
“Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik,” kata Murodih.
Kasus ini mencuat setelah pernyataan Roy Suryo menyebar di media sosial dan publik terkait tuduhan bahwa ijazah milik Presiden ketujuh RI tersebut tidak asli.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo secara pribadi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB, untuk melaporkan kasus tersebut.
Laporan dari pihak Presiden kini sedang ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Sertakan 24 Video ke Polisi
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya memiliki ijazah palsu adalah tidak benar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Fitnah,” kata Jokowi singkat saat menanggapi pertanyaan awak media.
Presiden juga menyatakan siap jika penyidik ingin melakukan pemeriksaan digital terhadap dokumen pendidikannya untuk membuktikan keasliannya.
“Silakan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazah saya melalui digital forensik,” ujarnya.
(Sumber: Antara)