Menteri Wihaji Ikuti Saran Ulama Terkait Vasektomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 11:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji mengatakan tetap mengikuti saran ulama terkait vasektomi.

"Kami pastikan, kami mengikuti aturan ulama melalui fatwa MUI tahun 2012 tentang Vasektomi. Walaupun di Jawa Barat ada aturan itu, kita tetap hormati," kata Wihaji dilansir Antara, Senin 5 Mei 2025.

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa vasektomi bukan isu baru. Ulama sudah mengeluarkan tiga kali fatwa terkait permasalah tersebut pada tahun 1977, 1983 dan 2009.

Ilustrasi Vasektomi <b>(Freepik)</b> Ilustrasi Vasektomi (Freepik)

Baca Juga: Komnas HAM Kritik Dedi Mulyadi: Vasektomi Sebaiknya Tidak Dipertukarkan Dengan Bansos

Dalam fatwa tersebut, ulama telah sepakat dan tidak ada perselisihan bahwa melakukan vasektomi hukumnya haram.

Namun pada 2012, MUI kembali mengeluarkan lagi fatwa dengan adanya pengecualian bisa dilakukan vasektomi, di antaranya memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri). Lalu, harus lolos pemeriksaan tim medis.

"Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program ini. Kita hanya bisa memberikan edukasi," beber Wihaji.

Dedi Mulyadi Syaratkan Pria Ber-KB

Ramai istilah medis vasektomi mencuat ke publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 28 April 2025.

Dedi Mulyadi mewajibkan pria untuk ikut program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat penerima berbagai bantuan provinsi, mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial. 

"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek dulu. Sudah ber-KB atau belum. Kalau sudah ber-KB boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," ujar Dedi Mulyadi. 

x|close