Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji, termasuk dalam situasi paling memilukan,wafatnya jemaah di Tanah Suci.
Melalui kebijakan yang menyeluruh, negara menjamin pelaksanaan badal haji serta pencairan asuransi bagi jemaah yang meninggal dunia selama menunaikan ibadah haji.
Penegasan ini disampaikan setelah kabar duka atas wafatnya Nur Fadillah (45), jemaah asal Sidoarjo, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 20.
Almarhumah menghembuskan napas terakhir pada Kamis, 8 Mei 2025 pagi sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada dalam penerbangan menuju Madinah.
Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu yang menjadi faktor penyebab wafatnya.
Calon Jamaah Haji Asal Taman Sidoarjo Meninggal Dunia di Atas Pesawat (Instagram)
Usai dishalatkan di Masjid Nabawi, jenazah dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu lokasi pemakaman tertua dan paling dihormati di Madinah.
“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Basir di Madinah.
Abdul Basir menegaskan bahwa pemerintah terus mengutamakan perlindungan jemaah haji, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah.
Hingga hari ketujuh kedatangan di Madinah, tercatat 112 kloter dengan total 44.601 jemaah telah tiba di Tanah Suci. Hari ini, sebanyak 19 kloter tambahan yang membawa 7.501 jemaah dijadwalkan diberangkatkan dari Indonesia.
"Dari total yang sudah tiba, dua jemaah wafat di Tanah Suci. Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuh Basir.