Ntvnews.id, Jakarta - Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan rokok ilegal. Hal tersebut langsung disampaikan pihak Bea Cukai Malang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini menjelaskan mengenai penetapan tersangka terhadap Wiebie Dwi Andriyas.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Ngamuk Usai Dikasih Bintang 1 Sampai Datang ke Rumah Pelanggan
Hal ini berawal pengamanan terhadap rokok ilegal pada 27 Februari 2025 lalu, yang diduga berasal dari CV ZAF Arta Jaya di Pasuruan. Hasil pengembangan tersebut telah ditetapkan Wiebie Dwi Andriyas sebagai tersangka rokok ilegal.
Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas (IG: Wiebie Dwi Andriyas)
"Berawal dari penindakan rokok ilegal tanggal 27 Februari, yang kemudian ditengarai rokok dari CV ZAF Arta Jaya Pasuruan. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pusat Bea Cukai," kata Dwi Prasetyo Rini, Minggu, 11 Mei 2025.
Selain itu juga, ia mengatakan lebih lanjut bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi ia belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kronologi.
Penetapan Wiebie Dwi Andriyas tersangka dalam kasus rokok ilegal sebelum pertandingan Arema FC dan Persik Kediri dimulai pada Minggu lalu, 11 Mei 2025.