Raja Juli: Kementerian Kehutanan Terbuka untuk Kerja Sama dan Kolaborasi dengan Siapapun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mei 2025, 17:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Antara)

Ntvnews.id, Makassar - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian ATR/BPN guna menyelesaikan konflik hukum antara kawasan hutan dan area penggunaan lain (APL).

Ia menyampaikan bahwa kepastian hukum penting untuk desa-desa yang selama ini terjebak dalam status lahan abu-abu.

“Kalau sertifikat keluar lebih dulu daripada SK kawasanan hutan, maka wilayah itu harus diakui sebagai APL dan sertifikatnya sah. Tapi jika kawasan hutan sudah ada dulu, lalu kemudian BPN baru mengeluarkan sertifikat, maka sertifikatnya dibatalkan,” jelas Raja Juli, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makasar, Rabu 14 Mei 2025.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. <b>(Instagram)</b> Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Instagram)

Kebijakan ini, kata Raja Juli diharapkan memberikan kejelasan hukum bagi puluhan ribu desa yang selama ini dianggap berada di kawasan hutan, padahal telah memiliki fasilitas seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga.

Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konflik tenurial secara bertahap, menggunakan pendekatan teknologi canggih dan reformasi kebijakan.

Ia memastikan, pengelolaan hutan akan semakin modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan.

Sementara itu, Raja Juli menjelaskan saat ini Kementeriannya terbuka kerja sama dan kolaborasi dengan pihak manapun.

"Negara tidak bisa melakukan sendiri. Perlu kerjsama dengan semua pihak termasuk universitas, karena hutannya luas tapi SDM nya terbatas," ucap dia.

x|close