Karyawan Pabrik di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Seksual dari Atasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2025, 11:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim kuasa hukum korban berinisial R melaporkan atasan korban atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual Tim kuasa hukum korban berinisial R melaporkan atasan korban atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial R yang bekerja di sebuah pabrik yang berlokasi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan atasannya ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan kerja.

"Kasus pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri. Korban mengaku sering kali mendapatkan perlakuan tidak pantas saat bekerja di lingkungan perusahaan tersebut," kata kuasa hukum korban Akbar Yunus di Mapolres Metro Bekasi, Kamis, dilansir Antara

Menurut penjelasan kuasa hukum, tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasan korban ini sudah berlangsung selama tiga hingga empat bulan secara beruntun.

"Pelecehan yang dialami R terjadi secara fisik dan dilakukan oleh atasannya di lingkungan tempat korban bekerja. Korban adalah karyawan perusahaan dan pelaku adalah atasannya," katanya.

Akbar juga menyebut bahwa tindakan serupa tidak hanya dialami oleh R, tetapi diduga juga telah menimpa beberapa karyawan lain di perusahaan tersebut, dengan pelaku yang sama.

Tindak pelecehan tersebut telah meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Saat ini, R memerlukan bantuan dan pendampingan dari tenaga profesional untuk memulihkan kondisi mentalnya akibat kejadian itu.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi. Sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik guna memperkuat proses penyelidikan.

Selain membawa perkara ini ke kepolisian, pihak korban juga telah mengajukan laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat dilakukan tindakan pencegahan dan memastikan tidak terulangnya kasus serupa di lingkungan kerja.

"Harapan kami pasti kasus ini bisa diusut tuntas, pelaku bisa diproses hukum dan supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi di lingkungan perusahaan," kata dia.

x|close