Disebut Dapat 50 Persen Komisi Amankan Situs Judol, Budi Arie: Stop Narasi Jahat dan Fitnah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2025, 14:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025), selepas acara pelantikan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta sejum Menteri Koperasi sekaligus Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie Setiadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025), selepas acara pelantikan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta sejum ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat suara mengenai kabar dirinya mendapat jatah 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir di Kementerian Komunikasi.

Hal ini terkuak saat jaksa membacakan kasus melindungi situs judol dari pemblokiran. Budi dengan tegas membantahnya.

"Stop Narasi Jahat , Framing dan Fitnah," tulis Budi Arie dikutip dari Instagram pribadinya @budiariesetiadi, Senin 19 Mei 2025.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Budi Arie Setiadi (@budiariesetiadi)

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa menyebut Zulkarnaen merupakan teman Budi Arie. Pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir.

"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa.

Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi. Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.

"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Awalnya, terdakwa menerima 120 website judol yang telah disetor oleh saksi bernama Ferry alias William alias Acai. Kemudian, Adhi menyortir daftar tersebut dan menghapus nama-nama situs yang akan dilindungi agar tidak diblokir.

Ia pun mengirim daftar website judi yang telah melalui proses pemilahan tersebut kepada Tim TKPPSE untuk dilakukan blokir.

Dalam kasus ini, jaksa juga mengungkap peran para terdakwa. Zulkarnaen Apriliantoy bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

x|close