A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Perusak Makam di Bantul Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar - Ntvnews.id

Perusak Makam di Bantul Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2025, 22:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaku perusakan makam di Bantul, DIY. (Instagram) Pelaku perusakan makam di Bantul, DIY. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial rekaman video peristiwa perusakan makam di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi pun kini telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap pada hari ini, Senin, 19 Mei 2025. Ia merupakan pelajar berinisal ANFS, yang masih berusia 16 tahun. Pelaku ialah warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

"Pada pukul 15.00, hari ini penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry.

ANFS pun telah mengakui perbuatannya. Walau demikian, polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan perusakan makam.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan kaus warna hitam. Lalu, celana pendek berwarna hitam dengan motif garis kotak-kotak berwarna putih, serta bongkahan batu berukuran panjang 30 cm dan 20 cm turut diamankan.

"Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 179 KHUP," ucap Jeffry.

Adapun menurut warga, pelaku sering bepergian dengan cara berjalan kaki. Ia juga tidak membawa alat komunikasi apa pun.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku yang awalnya berada di luar makam. Kemudian, ia nampak minum menggunakan sedotan, lalu cairannya disemburkan ke area makam. 

Selanjutnya dalam video lainnya, pelaku seperti melompat dan menginjak bagian tertentu pada makam. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV. 

x|close