Bertambah Lagi, Ini Daftar 36 Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2025, 16:17
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters)

Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas daftar negara yang penduduknya dilarang masuk ke wilayah AS. Kini, total warga dari 36 negara tercatat dalam daftar larangan tersebut.

Sebelumnya, Trump telah lebih dahulu memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap warga dari 12 negara, termasuk Afghanistan, Haiti, dan Iran. Informasi mengenai penambahan negara baru ini berasal dari dokumen internal yang telah ditelaah oleh The Washington Post. Dokumen tersebut diketahui telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dan dikirimkan ke para diplomat Amerika di negara-negara yang terdampak.

Dilansir dari AFP, Kamis, 19 Juni 2025, pemerintah negara-negara yang masuk dalam daftar diberikan tenggat waktu 60 hari untuk memenuhi ketentuan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri AS.

Baca Juga: Trump Sedang Menimbang Keikutsertaan AS dalam Perang Iran-Israel

Beberapa negara dengan jumlah penduduk besar di benua Afrika, seperti Nigeria, Ethiopia, Mesir, Republik Demokratik Kongo, dan Tanzania termasuk dalam daftar tersebut. Selain itu, negara-negara lain yang ikut terdampak meliputi Kamboja, Kirgistan, Saint Lucia, Sudan Selatan, Suriah, dan Vanuatu.

Jika seluruh negara dalam daftar ini benar-benar dikenakan pembatasan, maka hampir 20 persen populasi dunia akan tinggal di negara-negara yang terlarang bagi perjalanan ke AS.

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri AS belum mengonfirmasi isi dokumen tersebut. Mereka menegaskan tidak memberikan komentar atas pembahasan internal. “Namun kami terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan untuk menjamin keamanan warga Amerika dan memastikan kepatuhan dari warga negara asing terhadap regulasi kami,” demikian pernyataan dari Kemlu AS.

Baca Juga: Wapres AS Bocorkan Tindakan yang Bakal Diambil Trump dalam Perang Israel-Iran

Ketika Trump pertama kali mengumumkan larangan terhadap 12 negara di awal bulan, ia menyatakan bahwa kebijakan itu bisa diperluas jika dinilai ada ancaman baru dari luar negeri.

Mesir awalnya tidak termasuk dalam daftar negara yang terkena larangan, namun akhirnya ditambahkan setelah terjadinya serangan di Colorado yang dilakukan oleh warga negara Mesir. Pelaku bernama Mohamed Sabry Soliman diketahui berada di AS secara ilegal karena melebihi batas masa tinggal visa turisnya. Ia sempat mengajukan permohonan suaka pada September 2022.

Adapun ke-36 negara yang kini warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat adalah sebagai berikut:

  1. Angola
  2. Antigua dan Barbuda
  3. Benin
  4. Bhutan
  5. Burkina Faso
  6. Kamboja
  7. Kamerun
  8. Tanjung Verde
  9. Republik Demokratik Kongo
  10. Djibouti
  11. Dominika
  12. Ethiopia
  13. Mesir
  14. Gabon
  15. Gambia
  16. Ghana
  17. Pantai Gading
  18. Kirgistan
  19. Liberia
  20. Malawi
  21. Mauritania
  22. Niger
  23. Nigeria
  24. Saint Kitts dan Nevis
  25. Saint Lucia
  26. São Tomé and Príncipe
  27. Senegal
  28. Sudan Selatan
  29. Suriah
  30. Tanzania
  31. Tonga
  32. Tuvalu
  33. Uganda
  34. Vanuatu
  35. Zambia
  36. Zimbabwe

x|close