Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap dan menahan 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang ricuh saat unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025 petang. Menurut polisi, para mahasiswa diamankan salah satunya gara-gara melakukan pemukulan terhadap petugas.
Mahasiswa pun membantah, karena justru pihaknya lah yang terlebih dahulu yang jadi korban pemukulan oleh aparat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi dari mahasiswa tersebut.
"Inilah fakta nanti yang akan dicek, didalami," ujarnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Ade Ary, video peristiwa itu sudah banyak beredar di media sosial. Sehingga, bisa diketahui siapa yang berbuat keonaran terlebih dahulu.
"Videonya ada, silakan," ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa pengamanan hingga ricuh saat demo dan penangkapan mahasiswa, dilakukan petugas Kepolisian sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Jika ada pihak yang menyebut hal itu dijalankan dengan tidak sesuai, Ade Ary pun mempersilakan.
Sehingga, proses hukum terhadap para mahasiswa bisa berjalan adil dan objektif.
"Proses ini dengan prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, sesuai SOP. Silakan yang mengetahui adanya peristiwa atau rangkaian peristiwa ini, silakan memberikan informasi dan keterangan," tuturnya.
"Sehingga informasi itu dipegang oleh penyelidik. Siapa berbuat apa dari 93 orang ini nanti akan ditemukan oleh penyelidik. Siapa berbuat apa, itu nantikan bisa dikonfirmasi," imbuh Ade Ary.
Terkait apakah pihaknya akan memeriksa polisi yang diduga melakukan penganiayaan seperti menjambak rambut dan memukul mahasiswa, Ade Ary mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan.
"Oh nanti saya cek ya, apakah itu ada ya, saya baru dengar. Silakan aja, silakan. Kami terus melakukan evaluasi pengamanan, apabila ada yang merasa dirugikan, silakan boleh," paparnya.
Walau begitu, ia memastikan adanya aksi dari mahasiswa Trisakti yang menerobos pagar Balai Kota, menutup jalan, mengadang mobil hingga melakukan pemukulan terhadap polisi. Seluruh rangkaian peristiwa itu ada terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.
"Dan yang diadang itu mobilnya dipaksa orangnya untuk turun ya. Kan perjanjian awalnya menyampaikan pendapat. Iya kan?," tuturnya.
"Mohon kita bekerja sama menciptakan situasi kamtibmas. Aksi terlaksana, aspirasi nyampe kepada yang diunjuk rasa, masyarakat yang melakukan aktivitas, ya harus lancar juga semua," sambung Ade Ary.