Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor Akhir Pekan Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 14:49
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak (korlantas.polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Libur panjang akhir pekan yang juga bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29-30 Mei, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan meliputi sistem ganjil genap serta sistem satu arah (one way) yang diberlakukan secara situasional. Aturan ini mulai berlaku sejak Rabu malam, 28 Mei 2025 hingga Minggu, 1 Juni 2025.

“Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk menghindari kemacetan di Jalur Wisata Puncak,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dikutip dari Korlantas Polri, Jumat, 30 Mei 2025.

Sistem ganjil genap mulai diterapkan setiap hari sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, titik utama menuju kawasan Puncak. Hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal yang diizinkan melintas dari arah Jakarta menuju Puncak.

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, sistem one way akan dilakukan secara dinamis. Skema ini bisa diberlakukan dari arah Jakarta ke Puncak maupun sebaliknya, tergantung kepadatan arus lalu lintas di waktu tertentu.

“Penerapan one way bersifat situasional, melihat volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” imbuhnya.

x|close