Ntvnews.id, Jakarta - Penceramah kondang Gus Miftah meminta maaf terkait insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah santri di Ponpes Ora Aji miliknya. Permohonan maaf ini disampaikan secara resmi oleh Ketua Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mewakili Gus Miftah.
“Musibah ini adalah pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren ya. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi dalam konferensi pers, dilansir Senin, 2 Juni 2025.
Kasus yang menyedot perhatian publik ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23). Ia mengaku menjadi korban tindakan kekerasan oleh 13 santri lain termasuk pengurus yang dituding melakukan tindakan tidak manusiawi.
KDR mengaku bahwa dirinya menjadi korban dari pemukulan, pengikatan, pencambukan dengan selang, hingga penyetruman. Namun pihak yayasan membantah adanya penyiksaan yang terorganisir.
Adi menjelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk spontanitas para santri, yang saat itu merasa kesal setelah KDR mengakui telah mencuri hasil penjualan air galon pesantren senilai Rp700 ribu, serta terlibat dalam vandalisme dan pencurian barang sesama santri.
“Versi kami ya klien-klien kami mengatakan bahwa itu (perbuatan) sudah diakui sebelumnya. Nah, (setelah pengakuan) aksi spontanitas itu muncul. Spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort,” sambungnya.
Pihak ponpes juga telah berupaya memediasi antara KDR dan 13 santri yang dituduh sebagai pelaku, namun pertemuan tersebut gagal menghasilkan kesepakatan damai.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-13 santri itu tidak ditahan atas pertimbangan masih menjalani pendidikan aktif di pondok, ditambah empat di antaranya masih berstatus di bawah umur. Permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas inisiatif tim penasihat hukum pesantren.
Kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto, sebelumnya mengungkap bahwa kliennya disiksa dalam dua kejadian terpisah pada 15 Februari 2025. KDR disebut dibawa ke salah satu ruangan tertutup di lingkungan ponpes untuk menjalani ‘interogasi’ oleh kelompok santri tersebut.
Gus Miftah melalui yayasannya menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan di Ponpes Ora Aji. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keadilan. Sementara itu, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak pondok dalam menindaklanjuti kasus ini, agar tidak terulang di kemudian hari.