Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dapat beroperasi secara optimal selama puncak haji atau Armuzna nanti.
Hal itu diungkap Menag di akun Instagramnya.
"Kami terus berupaya memastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dapat beroperasi secara optimal. Klinik ini sangat penting bagi jemaah haji Indonesia, karena tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga dalam hal kemudahan komunikasi, pemahaman terhadap riwayat penyakit, serta pendekatan pelayanan yang sesuai dengan budaya jemaah kita.Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan terbaik, saya melakukan peninjauan langsung terhadap operasional KKHI guna memastikan seluruh aspek layanan berjalan baik, terutama menjelang fase puncak ibadah di Armuzna," tulis Menag di akun Instagramnya.
Menag yang tiba di Makkah juga meminta kesiapan semua petugas kesehatan untuk membantu para jemaah haji yang akan beribadah saat puncak haji mendatang.
View this post on Instagram
"Fokus evaluasi mencakup kesiapan tenaga medis, ketersediaan obat, fasilitas perawatan, dan sistem rujukan. Klinik ini menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, cepat, dan profesional bagi jemaah haji Indonesia." tulis Menag di akun Instagramnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia melalui percepatan perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah. Setelah melakukan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi, izin operasional KKHI telah disampaikan secara verbal, namun Kemenkes menekankan pentingnya kepastian dalam bentuk izin tertulis.
Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa langkah diplomatik yang dilakukan bersama Tim Amirul Hajj telah membuahkan hasil awal.
Haji (INSTAGRAM NASARUDDIN UMAR)
“Alhamdulillah, bersama Tim Amirul Hajj dan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur. Namun saat ini izinnya masih disampaikan secara verbal,” ungkap Yuli di Makkah.
Meski menjadi kabar baik, Yuli menekankan perlunya legalitas formal demi menjamin kelancaran pelayanan. Hal ini menyusul adanya sweeping dari otoritas setempat terhadap fasilitas kesehatan yang belum memiliki izin tertulis.