Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Agung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 12:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu, 4 Juni 2025, guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur.

Melansir Antara, Diana tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.04 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi sejumlah staf.

Meski sejumlah awak media berusaha meminta penjelasan, Wamen PU itu memilih bungkam dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah untuk eks pejuang Timtim yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Total nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp430 miliar. Diana Kusumastuti dimintai keterangan karena posisinya saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya pada 2023 serta Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, salah satu BUMN konstruksi yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

“Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya, menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Sumber awal penyelidikan berasal dari laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, yang mengungkap adanya indikasi penyimpangan teknis pada pembangunan 2.100 unit rumah di kawasan yang diperuntukkan bagi eks pejuang Timor Timur, yang kini menjadi bagian dari negara Timor Leste.

Temuan mencakup masalah pada fondasi bangunan yang dinilai tidak kuat, penggunaan alat sondir tanah yang tidak optimal, hingga pembangunan yang tetap dilakukan di atas lahan labil tanpa penguatan memadai.

Pemeriksaan terhadap Diana Kusumastuti menjadi sorotan publik karena menyentuh level tinggi dalam struktur kementerian. Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menelusuri tanggung jawab semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat negara, dalam proyek infrastruktur strategis yang menyangkut hak dan kepentingan masyarakat terdampak konflik sejarah.

x|close