Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan tengah mendalami laporan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar berkebutuhan khusus yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Sawah Baru, Ciputat.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AL (45) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya, HP, kepada pihak kepolisian.
"Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Rabu, 4 Juni 2025, dilansir Antara.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dugaan pencabulan tersebut melibatkan seorang tenaga pendidik berinisial FR yang mengajar di sekolah tempat korban menuntut ilmu. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
Meski demikian, AKP Agil menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan detail terkait waktu dan lokasi pasti terjadinya dugaan tindak pidana tersebut, mengingat penyelidikan masih terus berjalan. Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk terlapor.
“Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim,” ujarnya.
"Ada, kita sudah periksa saksi-saksi dan terlapor," kata Agil.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, turut mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk layanan konseling dan pemeriksaan psikologis.
"Betul. Apa yang menjadi tugas kita sudah kita lakukan. Terakhir adalah pemeriksaan psikologi yang hasilnya juga sudah kita serahkan ke Polres," jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi sorotan serius bagi aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam menjamin keamanan anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan seperti anak berkebutuhan khusus. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan kejelasan fakta dan keadilan bagi korban.