Pramugari Cantik Dibelikan Tanah Seharga Rp4 Miliar oleh Antonius Kosasih di Tangsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2025, 12:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Dilabrak Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Dilabrak (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Fakta baru mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. Ia diduga membeli tiga bidang tanah senilai total Rp4 miliar atas nama seorang perempuan bernama Theresia Mela Yunita, yang berprofesi sebagai pramugari.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pembelian tanah itu dilakukan menggunakan uang hasil dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen.

Uang yang dipakai Kosasih berasal dari aliran dana haram senilai lebih dari Rp34 miliar yang disebut jaksa diperolehnya secara melawan hukum. Lokasi ketiga lahan tersebut berada di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, masing-masing seluas 178 meter persegi, 122 meter persegi, dan 174 meter persegi.

“Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp4 miliar,” kata jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Sosok Pramugari Cantik Theresia Meila Diduga Selingkuhan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Langkah Kosasih membeli aset atas nama orang lain ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya pencucian uang. Nama Theresia tidak muncul dalam struktur kepemilikan resmi PT Taspen, maupun dalam kapasitas formal lainnya yang berkaitan dengan perusahaan milik negara tersebut.

Selain membeli tanah atas nama Theresia, Kosasih juga diketahui menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli 11 unit apartemen senilai miliaran rupiah serta sejumlah mobil mewah atas nama anggota keluarganya dan orang-orang dekat.

Tidak hanya itu, uang tunai dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan saat penggeledahan apartemen pribadinya di Jakarta Selatan. KPK mendakwa Kosasih telah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: Viral Lagi Momen Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Digerebek Istri Sah Saat Bersama Pramugari Cantik

Ia diduga menginvestasikan dana PT Taspen ke instrumen keuangan berisiko tinggi secara tidak sah, salah satunya ke reksadana I-Next G2 dan sukuk SIA-ISA 02 milik TPS Food pada tahun 2016.

Sidang terhadap Antonius Kosasih masih akan terus berlangsung dengan sorotan tajam terhadap jejak aliran dana dan aset-aset mencurigakan yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi dan pencucian uang.

x|close