Soal Konten Porno Platform Milik Elon Musk, DPR: Harus Patuhi Hukum Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2024, 13:10
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Baca Juga: Terkuak Alasan Elon Musk Hadiri World Water Forum di Bali

"Dapat dibagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara eksplisit," demikian tulis X di situsnya.

Menyikapi hal ini, beredar pernyataan bahwa Kominfo RI menegaskan akan memblokir X jika platform tersebut tetap mengizinkan konten pornografi.

Kominfo akan mempelajari terlebih dulu panduan yang dimuat X terkait konten dewasa di lamannya.

 

 d

Halaman
x|close