Pembelaan Panitia Kurban di Cikiwul Bekasi yang Minta Rp15.000 untuk Sekantong Daging

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2025, 09:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pembelaan Panitia Kurban di Cikiwul Pembelaan Panitia Kurban di Cikiwul (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan warga diminta membayar Rp 15.000 untuk mendapatkan satu kantong daging kurban di wilayah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi. Namun di balik kemarahan warganet, panitia kurban memberikan pembelaan terkait alasan pungutan tersebut.

Tarmin, salah satu panitia kurban, buka suara dan mengaku bahwa inisiatif pelaksanaan kurban di wilayah Cikiwul sebenarnya muncul dari keprihatinan pribadi terhadap warga yang selama ini tidak pernah kebagian daging, terutama para pemulung.

“Setelah adanya yang memberi sapi, dapatlah sebuah sapi karena inisiatif saya ingin membantu teman-teman kami, khususnya para pemulung. Karena setiap adanya kurban, mereka (para pemulung) mengadu tidak mendapatkan daging,” ujarnya, dilansir video beredar, Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Tarmin, tidak ada anggaran operasional yang disediakan oleh pihak pemberi hewan kurban. Tiga ekor sapi yang berhasil ia dapatkan dari para donatur hanya disumbangkan dalam bentuk hewan, tanpa dana pendukung untuk biaya pemotongan, tenaga kerja, dan distribusi.

"Kami mendapatkan sapi tidak mendapatkan bantuan uang, hanya mendapatkan sapi karena tujuannya beliau, hamba Allah hanya memberikan bantuan agar teman-teman kami memakan daging," jelasnya.

Dalam kondisi tersebut, Tarmin dan warga sekitar akhirnya membuat kesepakatan untuk meminta iuran sukarela sebesar Rp 15.000 dari penerima daging. Dana itu disebut digunakan untuk menutup ongkos penyembelihan, pemotongan, dan konsumsi para panitia yang bekerja seharian penuh.

“Untuk biaya pemotongan dan juga pekerjaan menetel-netel sapi itu, makannya teman-teman, karena satu hari full. Jadi kami dengan inisiatif dan teman-teman sepakat meminta bantuan sebesar Rp15.000,” jelasnya.

Tarmin juga menegaskan bahwa pungutan ini tidak bersifat wajib untuk semua penerima daging, dan tidak ada maksud komersialisasi dalam kegiatan tersebut. Namun, menyusul polemik yang berkembang luas di media sosial, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin kepada aparatur daerah setempat, dari tingkat RT, RW, camat, dan Bapak Wali Kota,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah dikomunikasikan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah,” kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi.

x|close