Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Saat melantik 1.451 hakim baru, ia menyampaikan keputusan penting terkait gaji yang telah lama tidak naik.
“Saya sebagai mandataris, saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya. Saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia,” ujarnya dalam Acara Pelantikan Hakim Seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Prabowo bahkan menjadikan hal ini prioritas dan tidak ragu untuk memangkas anggaran sektor lain jika diperlukan demi mendukung peningkatan gaji hakim.
Baca Juga: Prabowo Naikan Gaji Hakim, Golongan Terendah Naik 280%
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, tapi si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos.” ucapnya.
Dirinya menyoroti bahwa hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun, dan banyak masih hidup dalam kondisi yang kurang mendukung kinerja.
"Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak, nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya.” tuturnya.
Meski sempat memperkenalkan pidato panjang, ia menyingkatnya untuk menjelaskan inti utama, yaitu kenaikan gaji hakim.
Baca Juga: Menko AHY Serukan Kolaborasi Nasional untuk Sukseskan Program Prioritas Prabowo
"Sebetulnya masalah gaji itu paragraf kelima, tapi udahlah aku langsung aja deh. Intinya yang penting, pak, yang penting pelaksanaannya pak, jadi saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini tidak sekadar pamrih, namun juga bentuk pemberantasan korupsi dan memperkuat penegakan hukum.
"Dan itu tidak memanjakan. Itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” tegasnya.