Ntvnews.id, Jakarta - Seorang suami di Ciputat, Tangerang Selatan tega membunuh istrinya sendiri. Korban wanita inisial RK (25), yang dibunuh oleh suaminya, JN (37).
Usai menghabisi nyawa pasangannya, JN minta tetangga melapor ke polisi.
Pembunuhan ini diketahui setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 01.00 WIB.
Menerima laporan itu, polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku. Kini pelaku diamankan di Polda Metro Jaya.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 17 Juni 2025.
Adapun peristiwa ini bermula, saat tetangga di dekat rumah korban sempat mendengar suara tangisan dan ribut-ribut pada malam kejadian. Tetangga tidak curiga dan menduga keributan itu hal yang biasa dalam rumah tangga.
Selang beberapa jam, para tetangga tak lagi mendengar suara ribut-ribut serta tangisan dari RK. Tapi, sekitar pukul 23.50 WIB, saksi justru mendengar tangisan anak kecil.
"Sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak. Saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel," kata Ade Ary.
Lalu pada pukul 00.00 WIB, tetangga mendengar pintu rumahnya diketuk. Ketika dibuka, tetangga tersebut terkejut bahwa yang mengetuk pintu rumahnya adalah JN sambil menggendong anaknya.
Kepada tetangganya, JN membuat pengakuan bahwa ia telah membunuh istrinya. Dia pun pasrah jika mau dilaporkan atau dikeroyok massa.
"Pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata, 'Pung, si Nisa (panggilan korban) sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," papar Ade Ary.
Tetangga terkejut mendengar pengakuan JN. Lantas ia bersama tetangga yang lain mengecek ke rumah pelaku.
Kala mengecek ke rumah pelaku, benar saja korban sudah terbujur kaku dan bersimbah darah. Kondisi jenazah korban saat itu ditutupi selimut.
Menyaksikan korban sudah tidak bernyawa, saksi bersama para tetangga memilih untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polsek Ciputat Timur bersama Polres Metro Kota Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pun meluncur ke lokasi.
"Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110. Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Dirkrimum PMJ," jelasnya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan.