Ntvnews.id, Jakarta - Badan Energi Atom Iran (AEOI) mengecam keras serangan terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat pada Minggu lalu, di tengah memuncaknya ketegangan kawasan akibat konflik Iran-Israel.
Dalam pernyataan resminya, AEOI menegaskan bahwa ketiga fasilitas tersebut menjadi target serangan brutal yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional terutama Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga telah diratifikasi oleh Iran.
AEOI menuding tindakan melanggar hukum tersebut terjadi akibat kelalaian atau bahkan keterlibatan langsung Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Iran pun secara resmi mengajukan protes kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, dan mengecam sikap lembaga tersebut yang dinilai gagal mengambil langkah tegas terhadap serangan Israel ke fasilitas nuklir Iran dalam sepekan terakhir.
Pernyataan AEOI ini dirilis tak lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa dirinya bertanggung jawab atas serangan terhadap tiga fasilitas nuklir Iran.
“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” Ujar Trump, Minggu, 22 Juni 2025.
“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow,” ungkap Trump.
Baca juga: Kecam Serangan AS, Iran: Kami Berhak Ambil Semua Opsi untuk Membela Diri
Media Amerika melaporkan bahwa Presiden Donald Trump telah memberikan lampu hijau untuk aksi militer terhadap Iran, menyusul serangan udara Israel pekan lalu yang menewaskan sejumlah komandan militer dan ilmuwan nuklir papan atas Iran pekan lalu.
Pernyataan Trump muncul di tengah laporan media yang menyebut Pentagon tengah mengerahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Missouri menuju kawasan Teluk Persia.
Merespons hal tersebut, AEOI menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengecam keras “aksi brutal yang mencerminkan hukum rimba” dan mendukung perjuangan Iran dalam mempertahankan hak-haknya yang sah di bawah hukum internasional.
AEOI menegaskan telah menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan demi membela hak-hak rakyat Iran, termasuk opsi tindakan hukum di tingkat internasional.
Sementara itu, para pengamat memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir Iran berpotensi memicu eskalasi besar antara Teheran dan Washington termasuk kemungkinan aksi balasan Iran terhadap pangkalan militer AS di kawasan atau bahkan penutupan strategis Selat Hormuz.
Baca juga: Ketua DPR AS: Trump Turun Tangan karena Iran Tolak Pelucutan Nuklir
(Sumber: Antara)