Ntvnews.id, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian kepada masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan lamaran sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota. Pemerintah memastikan bahwa seluruh berkas pelamar tetap akan diproses sesuai ketentuan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa data para pelamar lama tetap menjadi perhatian.
Masyarakat yang sebelumnya sudah menyerahkan berkas lamaran ke Balai Kota tidak perlu khawatir, karena pihak kelurahan akan menghubungi mereka untuk melakukan pembaruan dokumen.
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses,” tuturnya, Selasa, 24 Juni 2025.
PPSU (YouTube Pemprov DKI Jakarta)
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Lowongan PPSU 2025, 1.023 Posisi Tersedia
Dalam hal ini, DKI Jakarta secara resmi membuka kembali proses rekrutmen PPSU untuk tahun 2025. Proses pendaftaran dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025. Setelah itu, rekrutmen akan berlanjut dengan seleksi administrasi pada 27–30 Juni 2025. Kemudian uji teknis lapangan 30 Juni–11 Juli 2025. Lalu, pengumuman final di 31 Juli 2025.
Faisol memastikan, bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU tahun 2025 ini 100 persen gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkas Faisol.