Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pulau-pulau kecil di Indonesia dijualbelikan.
"Terkait hal-hal jual beli pulau tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau," ujar Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Ini dinyatakan Puan, merespons isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
Keempat pulau itu yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial, diduga dijual di situs www.privateislandonline.com.
"Kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," kata dia.
Puan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.
"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, komisi terkait di DPR RI nantinya yang akan ikut mengevaluasi dan menata ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.
"Nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait," ucap Puan.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.