Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," kata dia di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” sambungnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut. Kelurahan terkait bakal menghubungi pelamar yang sudah terdata, lalu diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
PPSU (YouTube Pemprov DKI Jakarta)
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tuturnya.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yakni warga Negara Indonesia, diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025, dan memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.
“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” ucap Faisol.