Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video di media sosial tentang kebingungan seorang konsumen di sebuah pusat perbelanjaan tentang kehahalalan sebuah produk.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @abang_paccarita, dikutip, Sabtu 28 Juni 2025, memperlihatkan seorang anak kecil memperlihatkan minuman kemasan mengandung babi namun terdapat label halal.
"Bikin mumet. Momen bocil ini temukan minuman kemasan botol mengandung babi tapi ada label halalnya," tulis akun tersebut.
View this post on Instagram
Baca juga: WNI Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 3 Bandara Incheon Korea Selatan
Baca juga: VIDEO: Kebakaran Hantam Pabrik di Ciracas
Terlihat minuman kemasan itu memang ada logo halalnya, namun di kemasan itu juga terdapat tulisan keterangan “Mengandung babi”.
Dalam unggahan itu disebutkan, BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk makanan mengandung unsur babi.
Sembilan produk tersebut telah ditarik dari peredaran. BPJPH juga telah memberi sanksi diantaranya, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur).
Kemudian Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), kelima ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel).
Selanjutnya Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.