Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah menyetujui secara resmi undang-undang yang menghentikan sementara kerja sama dengan badan pengawas nuklir PBB, menyusul serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang dilancarkan oleh Israel dengan dukungan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Teheran menuding Badan Energi Atom Internasional (IAEA)—lembaga di bawah naungan PBB bersikap diam atas serangkaian serangan yang menyasar infrastruktur nuklir Iran beberapa waktu terakhir.
"Masoud Pezeshkian telah secara resmi mengesahkan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional," demikian dilaporkan media pemerintah Iran, dikutip dari AFP, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Menhan Jelaskan Posisi RI di Perang Israel-Iran
Pengesahan dari Presiden Pezeshkian ini diberikan setelah parlemen Iran pada pekan sebelumnya menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur penangguhan sementara hubungan kerja dengan IAEA, menyusul konflik bersenjata selama 12 hari antara Iran dan Israel.
Konflik yang mendapat sorotan global itu mencakup serangan dari Israel, yang didukung oleh sekutu utamanya, Amerika Serikat, terhadap sejumlah fasilitas nuklir penting milik Iran.
Dalam pemungutan suara yang digelar parlemen Iran pada Rabu, 25 Juni 2025, sebanyak 221 dari total 290 anggota parlemen mendukung pengesahan undang-undang tersebut. Hanya satu anggota yang memilih abstain dan tidak ada yang menyatakan penolakan.
Baca Juga: Aktivis Pro Yahudi di RI Sebut Gencatan Senjata Iran-Israel Basa-Basi, Ini Alasannya
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa “IAEA telah mengorbankan kredibilitas internasionalnya dengan gagal mengecam serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.”
Ghalibaf juga menyampaikan bahwa “Organisasi Energi Atom Iran akan menangguhkan seluruh bentuk kerja sama dengan IAEA hingga keamanan penuh terhadap instalasi nuklir nasional dapat dijamin.”