Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk mendukung program sekolah swasta gratis bagi warga Jakarta.
Program ini akan diterapkan di 40 sekolah swasta yang telah ditunjuk secara khusus oleh pemerintah daerah.
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Chico Hakim (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Kurang lebih Rp90 Miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) diketok di DPRD akhir bulan ini," kata Chico dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.
Untuk memperkuat payung hukum program ini, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sekolah swasta gratis saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Chico menambahkan bahwa proses penyusunan regulasi dilakukan oleh dinas terkait bersama Biro Hukum Pemprov DKI.
“Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” kata Chico.