Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menekankan pentingnya strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terpadu, dan terukur.
Hal ini ia sampaikan dalam Forum Asisten Sekretaris Daerah yang membahas finalisasi Pohon Solusi dan Matriks Prioritas Program dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 serta Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026, digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam arahannya, Rano mengacu pada UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 0,5–0,8% dan rasio gini sebesar 0,29–0,32 pada tahun 2045.
Ia menambahkan, Jakarta juga telah menetapkan target ambisius melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, yaitu menurunkan angka kemiskinan hingga 0,00–0,05% serta menekan rasio gini ke 0,36–0,38.
“Semua ini berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, kita perlu memastikan bahwa intervensi yang dirancang benar-benar tepat sasaran, fokus, dan mampu menjangkau kelompok rentan. Pendekatan konvergensi dan skema graduasi sejahtera harus menjadi dasar dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan,” ungkap Rano.
Rano Karno (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Rano Karno Akui Ada Praktik Pungli di Rekruitmen PPSU: Harus Diberantas!
Rano menyebut, permasalahan kemiskinan di Jakarta tidak hanya berkutat pada isu ekonomi. Ketimpangan akses pendidikan, kurangnya hunian layak, urbanisasi masif, serta sistem data yang belum terintegrasi juga menjadi tantangan signifikan. Oleh karena itu, pendekatan konvergensi program dan skema graduasi sejahtera harus diterapkan secara menyeluruh.
Menurut Rano, periode 2025–2029 adalah fase transformasi krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan program Pemprov DKI harus fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin, bukan sekadar memberi bantuan pasif.
Ia juga mendorong optimalisasi peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai motor penggerak lintas sektor untuk memastikan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program berjalan efektif.
“Semoga diskusi kita hari ini menghasilkan rumusan yang komprehensif, aplikatif, dan berorientasi pada dampak. Saya berharap hasil forum ini segera dituangkan dalam berita acara dan menjadi bagian dari dokumen RPKD dan RAT yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub),” tuturnya.