Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah sebelum menentukan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Proses investigasi tengah berlangsung dengan melibatkan berbagai pemeriksaan forensik guna memastikan apakah kejadian ini merupakan tindak pidana atau bukan.
“Kami lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, laboratorium forensik dan tentunya, semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi setelah semua pemeriksaan selesai.
“Kami ingin lebih cermat, lebih saintifik. Yang kedua, juga kami ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” lanjutnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Syarat Capres dan Cawapres Minimal Sarjana
Sebelumnya, pada Jumat, 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya juga menyatakan akan mempercepat proses penyelidikan kasus ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyampaikan bahwa timnya menargetkan proses investigasi selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah bukti penting yang kini tengah dianalisis oleh tim forensik, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, serta data digital.
“Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” tambahnya.
Baca Juga: Sosok Alim Bimo Pratowo, Peraih Adhi Makayasa Akpol 2025 yang Ternyata Anak Anggota Polisi
Sementara itu, Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandi mengonfirmasi bahwa ADP ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar indekos pada 8 Juli lalu, dengan kondisi yang cukup mengenaskan. Kepala korban dilaporkan dalam keadaan terlilit lakban saat ditemukan oleh penjaga indekos.
Jenazah Arya Daru telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. Penyelidikan masih berlangsung secara menyeluruh dan pihak kepolisian menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh data ilmiah tersedia.
(Sumber: Antara)