Ntvnews.id, Jakarta - Langkah tegas kembali diambil oleh Bareskrim Polri dalam memerangi kejahatan siber. Kali ini, jaringan judi online skala internasional yang beroperasi di Indonesia berhasil digulung setelah aparat melakukan penggerebekan serentak di tiga kota besar, yaitu Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Operasi yang digelar pada 13 Juni 2025 itu menjadi salah satu tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengacu pada program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut," jelas Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Menko Muhaimin: Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Ditutup
Penggerebekan dilaksanakan secara terkoordinasi di berbagai titik, termasuk sebuah lokasi di Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi; serta dua rumah lainnya di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri yang kemudian membentuk tim untuk menyelidiki dan melakukan penggerebekan serentak.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka memiliki keterkaitan erat dengan sindikat internasional. Aktivitas perjudian dilakukan melalui dua situs populer yakni Tanjung899 dan Akasia899, yang diketahui berafiliasi dengan jaringan asal China dan Kamboja.
"Para tersangka terlibat dengan jaringan internasional China dan Kamboja dengan situs judol Tanjung899 dan Akasia899," kata Brigjen Djuhandani.
Baca Juga: Dirut Bulog: Masyarakat yang Terlibat Judi Online dan Terorisme Tak Dapat Bantuan Pangan
Dari total 22 orang yang diamankan, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menariknya, salah satu otak di balik operasional jaringan ini yang bermarkas di Tangerang, berhasil dibekuk saat sedang menikmati liburan bersama istrinya di Bali.
Tersangka berinisial A tersebut merupakan pengelola utama dalam struktur organisasi judi daring tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai perangkat teknologi yang digunakan untuk mendukung operasional harian para pelaku.
Barang bukti mencakup ratusan ponsel pintar, puluhan unit komputer dan CPU, ribuan kartu SIM, serta sejumlah mobil. Langkah ini menandai eskalasi nyata dalam komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi online yang kian marak dan terorganisir lintas negara.