Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menindak 166.000 kasus pelanggaran lalu lintas selama delapan hari Operasi Patuh 2025 di seluruh Indonesia. Sebanyak 60.000 kasus di antaranya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pelanggaran kasat mata masih cukup banyak, terbukti sampai dengan hari ini di hari kedelapan sudah sebanyak 166.000 lebih pelanggaran yang kita lakukan penindakan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Senin, 21 Juli 2025.
Penindakan pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, serta tilang manual. Berbagai kegiatan preventif juga terus dilakukan polisi.
Komarudin pun mengungkapkan jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada pengguna sepeda motor, yaitu soal penggunaan helm dan pengendara di bawah umur.
Sedangkan bagi pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan, adalah berkendara sambil bermain telepon genggam dan tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman.
“Itu untuk pelanggaran-pelanggaran yang banyak sekali ditemukan di lapangan saat pelaksanaan Operasi Patuh,” kata Komarudin.
Hingga kini, data yang dicatat Ditlantas terkait penilangan ETLE menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun lalu. ETLE statis menurun 3,4% dari 41.000 menjadi 40.345 pelanggaran, begitu juga dengan ETLE mobile yang menurun 40% dari 44.000 menjadi 26.000 pelanggaran.
“Yang meningkat penindakan dengan tilang manual, meningkat dari 57.000 sampai dengan 99.000,” tandas Komarudin.