Ntvnews.id,
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Kamis, 17 Juli 2025.
"Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan, namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," kata Hendra di Bandung, Selasa.
Baca Juga: Pengakuan Lisa Mariana Pemeran Video Wikwik dengan Pria Bertato
Menurut Hendra, LM seharusnya hadir untuk pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 23 Juli, setelah sebelumnya menghadiri panggilan pertama pada Selasa, 15 Juli. Namun, pemeriksaan saat itu belum selesai lantaran LM mengaku tidak dalam kondisi sehat.
"Yang pertama dia datang, tapi belum selesai menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," ujarnya.
Jika LM kembali tidak menghadiri panggilan kedua ini, Hendra menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan surat pemanggilan ketiga. Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa proses penjemputan paksa akan diberlakukan.
"Kalau tidak datang maka kami akan membuat surat panggilan lagi dan ya bisa saja secara paksa nanti yang ketiga," ucapnya.
Sebelumnya, LM telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada 15 Juli 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam konteks penyelidikan atas dugaan video asusila yang disebut-sebut tersebar melalui platform berbayar.
Sumber: ANTARA