Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut melakukan pengawasan terhadap pengungkapan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia dengan kepala terlakban, Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan mendalam juga turut dilakukan Kompolnas.
Dalam investigasi itu, Kompolnas menemukan fakta-fakta baru. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan fakta-fakta baru tersebut.
"Temuan terbaru kami terkait sebuah barang, satu," ujar Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Hal baru yang Kompolnas temukan, kata dia juga terkait rekam jejak digital korban. Lalu perihal peristiwa kejadian.
"Terkait sebuah rekam jejak digital, dua, yang ketiga terkait konteks peristiwanya, konteks peristiwanya," tuturnya.
Fakta baru yang turut ditemukan, ialah latar belakang peristiwa dan lainnya, dari tewasnya Arya.
"Tadi kami konfirmasi sejak di TKP sampai di sini, ternyata memiliki banyak hal yang sesuai," jelasnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang ada di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut.